Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanaman Hias Rusak Diseruduk Sapi di Pasangkayu, Pemilik Ternak Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Putar Musik Volume Keras saat Jam Istirahat Picu Perselisihan Tetangga di Mamasa, Berakhir Damai

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:44 WIB
  • author Suandi
Putar Musik Volume Keras saat Jam Istirahat Picu Perselisihan Tetangga di Mamasa, Berakhir Damai
Perselisihan antara dua warga di Dusun Kendenan, Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian, Rabu (22/7/2026). Foto: Istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.id - Perselisihan antara dua warga di Dusun Kendenan, Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian, Rabu (22/7/2026).

Konflik tersebut dipicu kesalahpahaman akibat ucapan salah satu warga yang dianggap menyinggung tetangganya. Selain itu, kebiasaan memutar musik dengan volume keras pada waktu istirahat turut memperkeruh hubungan keduanya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Bripka Irwan P. bersama Babinsa dan Kepala Dusun Kendenan mendatangi rumah kedua warga yang terlibat perselisihan, yakni Dominggus dan Ferdinan Fasa.

Dalam mediasi yang berlangsung di lokasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan mengenai persoalan yang terjadi. Aparat kemudian memfasilitasi dialog agar kedua belah pihak dapat mencari penyelesaian tanpa menempuh jalur hukum.

Hasilnya, Dominggus dan Ferdinan Fasa sepakat mengakhiri perselisihan serta berkomitmen menjaga hubungan bertetangga dengan lebih baik.

Kapolsek Mamasa IPTU Ana Yudi Hayato mengatakan penyelesaian konflik melalui dialog menjadi salah satu langkah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 Wita dengan situasi aman. Polisi berharap penyelesaian secara musyawarah dapat menjadi solusi bagi konflik-konflik sosial ringan di tengah masyarakat, sehingga hubungan antarwarga tetap terjaga tanpa harus berujung pada proses hukum.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut