MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan enggan mengomentari aduan polisi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait analogi burung yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, dirinya menyebutkan tidak akan membenci dan membalas perbuatan si pelapor.
"Kebencian tidak boleh dibalas kebencian," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2023).
Dia juga menegaskan, Ketua Badko HMI Sulselbar Muhammad Ahyar Latief adalah salah satu rakyatnya yang harus dilindungi.
"Mungkin ada kepentingan dia yang tidak bisa dipenuhi oleh pemda sehingga timbul rasa tidak suka kepada saya," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, HMI laporkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh ke kepolisian terkait analogi burung yang dinilai berbau porno.
Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulselbar Muhammad Ahyar, telah melengkapi berkas-berkas aduannya.
"Pagi ini, saya bersama kader-kader pengurus cabang HMI Mamuju mendatangi kantor Sentral Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar untuk melapor," usai ditemui di depan kantor SPKT Polda Sulbar, Mamuju, Sulbar, Senin (7/8/2023).
Materi laporan yang diserahkan tidak hanya terkait penyampaian Pj Gubernur Sulbar, tetapi juga melaporkan pihak lainnya yang memposting video Prof Zudan di berbagai platform sosial media.
"Kami masih menunggu laporan di kepolisian berproses," tutup Ahyar.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait