Kuli Bangunan Diringkus Ditresnarkoba Polda Sulbar, Barang Bukti Sabu dan Obat Daftar G

ILu
Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar meringkus meringkus Asriadi alias Adi (27) berprofesi sebagai kuli bangun usai kedapatan menyimpan Narkotika Jenis sabu dan obat daftar G.

Penangkapan ini di pimpin langsung Ps.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar Kompol Eduard Steffry Allan T bersama Panit Sub Ipda Jusram Agustyawan bersama personil lainya.

Dirresnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, mengatakan, Pelaku diamankan Subdit 3 sekitar pukul 22.45 WITA di sekitaran Pasar Baru tepatnya di jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju.

"Dari penangkapan tersebut, Sejumlah barang bukti berhasil diamankan diantaranya 10 butir obat daftar G jenis Tramadol, 1 Saset kecil berisi kristal bening diduga Sabu dan 1 Unit HP merk Vivo berwarna Putih," Ujar Kombes Pol Christian Rony Putra, Rabu (16/8/2023).

Christian Rony Putra, juga mengatakan, adapun hasil pemeriksaan terhadap pelaku di ketahui jika barang bukti narkoba dan obat daftar G tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan dengan harga Rp750.000.

"Jadi pelaku ini beli lama kepada lelaki yang diakuinya tidak dikenal ditempat penjual ayam yang berada di kabupaten Sidrap sebanyak 1 sachet yang diduga dengan harga Rp250.000 sedangkan sisanya habis di pakai," Ucap Christian Rony Putra.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dan barang bukti telah diamanatkan di Mapolda Sulbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network