MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah giat menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sulbar.
Saat ini, Kejati Sulbar telah memasuki berbagai tahap penanganan, termasuk tahap penyelidikan dan penyidikan, terkait dengan 5 kasus penyelidikan dan 3 kasus penyidikan.
Hal ini diketahui pada press release Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang dipimpin langsung Kepala Kejati Sulbar, Muhammad Naim yang digelar di aula Kejati Sulbar. Rabu (20/12/2023).
Berikut kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulbar tahun 2023.
Penyelidikan:
1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana PORPROV/BKK (STADION) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju T.A 2022.
2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Perguruan Tinggi Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) pada kegiatan Pengadaan Peralatan Laboratorium Terpadu Universitas Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020
4. Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung laboratorium terpadu Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) TA. 2020.
5. Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana Perguruan Tinggi Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) pada kegiatan Pengadaan Meubelair Universitas Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020.
Penyidikan
1. Dugaan tindak pidana korupsi pada penawaran program jasa Bank dan penarikan sejumlah rekening nasabah pada PT. Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju.
2. Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
3. Dugaan tindak pidana korupsi dana Perguruan Tinggi Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) pada kegiatan pengadaan leralatan laboratorium terpadu Universitas Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait