MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor. Terbaru, Kejati Sulbar luncurkan aplikasi Si Lapen.
Peluncuran atau Launching Aplikasi Si Lapen dilakukan Wakil Kepala Kejati Sulbar, DR Prima Idwan Mariza di sela-sela Coffee Morning dengan awak media di Kantor Kajati Sulbar. Kamis (27/6/2024).
Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben mengatakan, Si Lapen (Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan) memberikan kemudahan kepada masyarakat umum dalam penyampaian pengaduan tanpa harus datang ke Kantor Kejati Sulbar serta menghemat biaya.
"Ini bukti bahwa kami juga akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang jauh dari kejaksaan tinggi Sulawesi Barat," ungkapnya.
Dalam melakukan pengajuan laporan, Anda bisa masuk di situs Si Lapen lalu masukkan deskripsi laporan, nama atau nama instansi, no whatsapp, email, alamat pelapor dan upload lampiran.
Jika laporan Anda diterima oleh admin maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email. Jika laporan Anda telah selesai maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dan sertifikat melalui email.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait