Mudahkan Warga Mengadu, Kejati Sulbar Luncurkan Aplikasi SI LAPEN

Ilu
Wakil Kepala Kejati Sulbar DR Prima Idwan Mariza saat launching Si Lapen dan Coffee Morning dengan awak media. Foto: Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor. Terbaru, Kejati Sulbar luncurkan aplikasi Si Lapen.

Peluncuran atau Launching Aplikasi Si Lapen dilakukan Wakil Kepala Kejati Sulbar, DR Prima Idwan Mariza di sela-sela Coffee Morning dengan awak media di Kantor Kajati Sulbar. Kamis (27/6/2024). 

Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben mengatakan, Si Lapen (Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan) memberikan kemudahan kepada masyarakat umum dalam penyampaian pengaduan tanpa harus datang ke Kantor Kejati Sulbar serta menghemat biaya. 

"Ini bukti bahwa kami juga akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang jauh dari kejaksaan tinggi Sulawesi Barat," ungkapnya. 

Dalam melakukan pengajuan laporan, Anda bisa masuk di situs Si Lapen lalu masukkan deskripsi laporan, nama atau nama instansi, no whatsapp, email, alamat pelapor dan upload lampiran. 

Jika laporan Anda diterima oleh admin maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email. Jika laporan Anda telah selesai maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dan sertifikat melalui email. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network