PMII Aksi di DPRD Pasangkayu, Tuntut Kejelasan UMK Buruh

Roy Mustari
PMII berunjukrasa di depan Kantor DPRD Pasangkayu menuntut kejelasan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) buruh di PT Randomayang Tambak Lestari. Foto: Roy Mustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Sejumlah mahasiswa dari PMII menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Pasangkayu. Para mahasiswa menuntut kejelasan dan keadilan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diterima buruh di PT Randomayang Tambak Lestari. Kamis (12/9/2024). 

Aksi ini dipicu oleh keluhan buruh di PT Randomayang Tambak Lestari mengenai besaran upah yang jauh di bawah standar hidup layak. Mereka merasa kontribusi dan kerja keras mereka tidak sebanding dengan upah yang diterima. 

Dalam aksi itu PMII menuntut beberapa poin penting kepada DPRD Pasangkayu; Mengusut tuntas gaji karyawan yang berada di bawah UMK. Menuntut transparansi pembayaran upah kepada karyawan. Menghadirkan pihak PT Randomayang Tambak Lestari dalam rapat. Membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan penggelapan gaji karyawan. Menjamin tidak adanya intimidasi terhadap karyawan yang menyuarakan pendapat atau menuntut hak mereka.

Koordinator aksi, Usman, menjelaskan bahwa laporan tentang kondisi kerja dan perlakuan tidak adil terhadap buruh semakin memperburuk ketidakpuasan. 

"UMK yang rendah bukan hanya menjadi beban ekonomi bagi para buruh, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakadilan sosial yang lebih luas. Pekerja berhak mendapatkan imbalan yang adil sesuai dengan standar UMK dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di negara ini," katanya didepan gedung DPRD Pasangkayu. 

Menurut Usman, PT Randomayang Tambak Lestari berdiri sejak 2019, telah memberikan upah yang jauh dari UMK yang ditetapkan pemerintah, yakni hanya sebesar 1,7 juta rupiah. Ia mendesak DPRD Pasangkayu untuk aktif memperjuangkan hak-hak buruh dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka.

"Maka dari itu meminta kepada DPRD Pasangkayu untuk berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh, serta melakukan supervisi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka terhadap karyawan," ucapnya. 

Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi dengan PT Randomayang Tambak Lestari. 

"Dirapat berikutnya, kami akan mengundang pihak PT Randomayang Tambak Lestari, OPD terkait dan termasuk buruh yang bersangkutan," katanya.

Sementara Anggota DPRD Pasangkayu yang turut menerima aksi PMII, Muh Dastri menambahkan bahwa untuk mengatasi persoalan transparansi upah, dibutuhkan waktu. 

"Selain itu, kita juga meminta kelengkapan bukti terkait upah yang ada di adik-adik PMII untuk diserahkan kepada kami, dan Insya Allah akan di Follow Up ini persoalan sampai keakar-akarnya," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula anggota DPRD lainnya seperti H Safaruddin, Edhy Perdana Putra, Andrias, dan perwakilan mahasiswa PMII. Dialog di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu diharapkan dapat menemukan solusi untuk menegakkan hak-hak buruh demi kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network