MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Ketua DPRD Mamuju Tengah. Rabu (22/1/2025). Kakanwil Sunu Tedy Maranto menerima di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Mateng dan jajaran atas kunjungan yang dilakukanya ke Kantor Wilayah Sulawesi Barat.
Ia memperkenalkan jajarannya yang baru antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembangunan Hukum, John Batara, dan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Sulbar.
Kakanwil Kemenkum Sulbar sebagai pimpinan Kementerian Hukum di wilayah provinsi Sulbar dan berada di bawah kepemimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas itu menyampaikan, terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga, Kemenkumham dibagi menjadi 4 Kementerian baru yaitu Kemenko Hukum, HAM dan Imipas, Kemenkum, Kemenham dan Kemenimipas.
Selain itu Kakanwil menyampaikan kembali arahan Dirjen PP bahwa pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dilaksanakan dalam jangka waktu lima hari kerja.
Sementara itu Ketua DPRD Mamuju Tengah Hj Nilmala Sari Aras juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kegiatan Kunjungan kerja kami kali ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah dalam Menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Reguler dan Inisiatif Tahun 2025.
“Saya Ketua DPRD Mamuju Tengah, mewakili rekan rekan anggota DPRD Mamuju Tengah yang hadir hari ini, mengucapkan terima kasih, atas sambutan dan penerimaan Kemenkum Wilayah Sulbar,” ujarnya.
Kedua, Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota, kami DPRD dibekali peran legislasi dalam rangka melahirkan pijakan hukum bagi pemerintah kabupaten, yang disebut Perda.
Ketiga, Untuk itu, kehadiran kami hari ini bersama rombongan dari DPRD Mamuju Tengah, dalam rangka mendapatkan masukan Pedoman berupa instrument penyusunan perangkat peraturan daerah,
"Besar harapan kami, jika kemudian Kemenkum Wilayah Sulbar berkesempatan memberikan masukan kepada kami, dalam rangka mendapatkan dan menambah pengetahuan soal penyusunan Peraturan Daerah, yang kemudian memiliki fungsi jangka panjang bagi kepentingan daerah kami, Mamuju Tengah," ungkapnya.
Selanjutnya, Kakanwil menyampaikan akan memberikan pelayanan secara cepat dan terbaik bagi mitra kerja salah satunya DPRD Kab. Mamuju Tengah dengan memberdayakan secara optimal para fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait