Resmob Polresta Mamuju Bekuk Jambret dalam 6 Jam: Aksi Brutal di Lorong Pasar Terungkap Kilat

Fathir
Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku jambret di wilayah Kota Mamuju. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Resmob Polresta Mamuju. Hanya dalam waktu enam jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi, seorang terduga pelaku jambret akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kota Mamuju, Selasa (18/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Pelaku diketahui bernama Dimas (25), warga Jalan Mamuju. Sementara korbannya adalah Hj. Andi Nurhayati, seorang perempuan paruh baya yang tinggal di kawasan Maccirinnae, Mamuju.

Dalam penjelasannya, AKP Agustinus membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Selasa pagi. Korban saat itu sedang berjalan menuju pasar melalui lorong tembus. Tanpa diduga, dari arah belakang pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menyambar dompet yang berada di tangan korban.

“Aksi itu menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka,” jelas AKP Agustinus.

Korban kehilangan uang tunai Rp300.000 yang berada dalam dompetnya. Dari hasil pemeriksaan awal, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang sebesar Rp150.000, sementara sisanya dihabiskan untuk membeli rokok dan makanan. Dompet milik korban kemudian dibuang ke dalam kanal oleh pelaku dalam upaya menghilangkan jejak.

Gerak cepat Tim Resmob Polresta Mamuju yang langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan informasi membuahkan hasil hanya dalam waktu enam jam. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju.

“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus,” terang AKP Agustinus Pigay.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di area sepi. Keberhasilan cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan warga dan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network