Tanaman Hias Rusak Diseruduk Sapi di Pasangkayu, Pemilik Ternak Minta Maaf

Suandi
Perselisihan antara pemilik ternak dan warga di Dusun Bendungan, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, berakhir damai setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas setempat, Selasa (28/7/2026). Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Perselisihan antara pemilik ternak dan warga di Dusun Bendungan, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, berakhir damai setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas setempat, Selasa (28/7/2026).

Persoalan bermula ketika seekor sapi diduga berkeliaran dan merusak tanaman hias milik warga. Laporan tersebut kemudian diterima Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, BRIPKA Asdar Ahmad, yang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian sekaligus mencari pemilik ternak.

Setelah pemilik sapi ditemukan, polisi mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian melalui musyawarah.

Dalam mediasi itu, warga yang tanamannya rusak tidak menuntut ganti rugi. Ia hanya meminta agar pemilik ternak tidak lagi membiarkan sapinya berkeliaran di kawasan permukiman sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, pemilik ternak mengakui kelalaiannya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor dan berjanji akan mengawasi hewan peliharaannya dengan lebih baik.

Kapolsek Bambalamotu AKP Yauri Yusuf mengatakan penyelesaian melalui dialog menjadi langkah yang diutamakan selama persoalan masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami mengimbau kepada para pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab dalam mengawasi hewan peliharaannya sehingga tidak mengganggu ketertiban maupun merugikan warga lain. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan solusi terbaik atas setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat melalui pendekatan kekeluargaan," ujar Yauri.

Menurut dia, penyelesaian sengketa melalui mediasi juga diharapkan dapat mencegah konflik yang lebih besar di tengah masyarakat sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga.

Proses mediasi berlangsung lancar dan ditutup dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak tanpa melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network