get app
inews
Aa Read Next : Reses di Desa Batupannu, Febrianto Wijaya Serap Aspirasi Masyarakat

Arteri Tahap II: Warga Sedih Tanah Warisan Orang Tua Mereka Diukur Paksa

Rabu, 30 November 2022 | 18:28 WIB
header img
Yusriani, salah seorang Warga Tambi yang Menolak rencana Pembangunan Jalan Arteri Tahap II. (Foto: iNewsMamuju/Adriansyah).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dengan mata berkaca-kaca, Yusriani Warga Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku sedih dengan adanya pengukuran lahan pembangunan jalan arteri tahap II

Apalagi, proses pengukuran sama sekali tidak pernah melibatkan warga sekitar.

"Sedih sekali, karena jika benar-benar terjadi, kasihan kami, terutama anak-anak kami yang selalu lalu-lalang kemana-mana melaui jalan ini pak," ungkapnya, Rabu (30/11/2022).

Beberapa waktu terakhir ini, Polisi memang sedang getol-getolnya mendampingi pengukuran luas lahan jalan itu yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Yusriani bahkan seluruh warga sekitar merasa sangat resah dengan kehadiran Polisi dan TNI.

"Sangat sedih dan merasa terganggu dengan adanya pengukuran ini pak, saya punya lokasi ini pak agak luas, bisa kena 4 rumah," sebutnya. 

Ia mengatakan, sebanyak 4 rumah yang terkena dampak pembangunan jalan arteri di Lingkungan Tambi, 1 rumah diantaranya adalah rumah keluarga Yusriani. 

"Bisa disini itu pak, ada 4 rumah kena, 1 rumah itu punya sepupu saya, jadi sangat menolak, kalau kena semua itu bagaimana jadinya, bisa terjadi banjir, apalagi sering gempa," tutupnya.

Warga menganggap Pemerintah masih tak bergeming mendengar keluhan dan jeritan Warga Tambi dan Kampung Baru, yang menolak lahan mereka diukur secara paksa.

Sementara Busmadi warga Lingkungan Kampung Baru juga mengaku memiliki lahan yang masuk dalam proyek ini. Ia menyebut sejumlah lahan itu merupakan tanah warisan orang tuanya.

Busmadi mengatakan dirinya akan tetap menolak, sebab tanah ini warisan orang tuanya, jika nanti pemerintah dalam hal ini Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju mengeksekusi dan menggusur lahan mereka di perkampungan. 

"Yang diambil itu sekitar 400 meter pak, saya menolak pak ini warisan orang tua saya," sebutnya. 

"Kami kaget dengan apa yang dilakukan pemerintah, beberapa kali kami melakukan aksi di DPRD, di sekolah dan sekian kalinya, tidak ada solusi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan jalan arteri yang melintas di pesisir pantai Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan menelan anggaran sebesar Rp160 miliar akan segera dimulai.

Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan Sulbar mendapatkan anggaran Rp160 miliar dari pemerintah pusat untuk membangun jalan arteri tahap II.

Ia mengatakan, sebelumnya pemerintah di Sulbar telah membangun jalan arteri tahap pertama dari Kantor Gubernur Sulbar hingga kantor DPRD Mamuju sepanjang 5,4 kilometer pada 2016.

Ia menyampaikan anggaran pembangunan jalan arteri tahap II di Mamuju tersebut sebelumnya telah disetujui dan akan dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menggunakan anggaran APBN.

"Pemerintah Sulbar saat ini telah bekerja, agar proyek tersebut secepatnya dapat berjalan dan dengan membuat regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membebaskan lahan warga yang dilalui proyek jalan tersebut," katanya.

"Pembangunan jalan tersebut akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Mamuju dan diharapkan akan berdampak pada pembangunan ekonomi Sulbar," katanya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut