MAMUJU, iNewsMamuju.id - Anggota DPR RI Komisi III Hinca Pandjaitan menyinggung kasus yang menyerat anggota DPRD Sulbar Sukri Umar saat rapat dengan Jaksa Agung di Ruang Komisi III DPR RI.
Pada kesempatan itu, Hinca mempertanyakan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh para jaksa.
"Misalnya di prapradilankan kalah, langsung hari itu juga langsung di tersangkankan lagi, kesan yang kita tangkap adalah tidak siap untuk soal-soal seperti ini," tuturnya.
"Misalnya kasus Kajari Mamuju yang anggota DPRD nya bicara diruang sidang, ditersangkakan dan kemudian di prapradilankan menang, ditersangkakan lagi begitu. Ini menjadi perhatian kita kedepan," sambungnya.
Hinca menjelaskan, pertanyaan tentang SDM para jaksa itu berkaitan dengan gelontoran anggara besar yang dimiliki oleh para jaksa, seperti kata Hinca di Pidum Rp238 Milliar.
"Apakah politik anggaran kita berbasiskan pada kuantiti kasus? apakah Rp238 milliar itu berapa target kasusnya?," tanya Hinca.
"Sehingga hampir disemua Kajari misalnya satu pidum berapa kasusnya pertahun, anggaranya berapa dan seterusnya. Akibatnya nanti mengejar kasus. Kasus-kasus kecil bukan pada kasus - kasus besar,"pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait