Soal Amdal, Warga Tambi dan Kampung Baru Kembali Protes Pembangunan Jalan Arteri Tahap II

Mubarak
Warga Tambi dan Kampung Baru saat berada di Kantor DPRD Mamuju. (Foto: iNewsMamuju.id/Mubarak)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Rencana pembangunan jalan Arteri Mamuju tahap II yang tidak sesuai desain awal melalui bibir pantai berdasarkan dokument amdal 2016 kembali diprotes Warga Tambi dan Kampung Baru, Kabupaten Mamuju. 

Meski telah banyak berdiskusi panjang bersama anggota dewan didaerah ini, masyarakat di dua lingkungan itu kembali melakukan aksi demonstrasi kantor DPRD Mamuju, Selasa (6/12/2022).

Rute pembangunan arteri tahap II itu membuat masyarakat resah, kecewa bahkan marah bercampur lelah akibat perencanaan proyek pembangunan. Penduduk yang bermukim didaerah tersebut, tidak pernah dilibatkan. 

"Bentuk keresahan itu tentu sangat dirasakan dengan adanya gejolak, riak-riak dampak dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah, yang cenderung terkesan dipaksakan," ungkap Asran warga Tambi.

Asran menjelaskan kondisi masyarakat di lingkungan itu mulai dari aspek geografis, adat dan budaya sudah lebih tahu dan melakukan pengkajian mengenai pembangunan arteri tahap II sedari awal.

"Jika dipaksakan pembangunan ini, kami akan tetap konsisten mengawal dan memperjuangkan, dalam artian kami menolak jalurnya dan apabila dikembalikan ke tahap awal maka kami dari masyarakat dilingkungan ini akan konsisten mengawal pembangunan sampai sukses berjalan dengan lancar sampai selesai," jelas Asran.

Selain itu ia menambahkan, gerakan yang dilakukan tersebut ketika tidak menuai hasil maksimal maka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka yang terus diklaim pemerintah. Mereka akan menempuh jalur hukum selama aksi protes tidak didengarkan.  

"Dari awal kami masyarakat Tambi dan Kampung Baru terus konsisten dan kami sangat optimis dan yakin perjuangan ini akan berpihak kepada kami, karena ini adalah kebenaran yang kami lakukan," katanya. 

"Selanjutnya, jadi kami sangat yakin dan tidak akan berhenti kendati menempuh jalur-jalur khusus termasuk jalur hukum apabila ini dipakan karena beberapa yang kami dapatkan itu terdapat pelanggan-pelanggaran yang terjadi selama proses pembangunan tersebut," tegasnya. 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan Sulbar mendapatkan anggaran Rp160 miliar dari pemerintah pusat untuk membangun jalan arteri tahap II.

Akmal Malik mengatakan, sebelumnya pemerintah di Sulbar telah membangun jalan arteri tahap pertama dari Kantor Gubernur Sulbar hingga kantor DPRD Mamuju sepanjang 5,4 kilometer pada 2016.

Anggaran pembangunan jalan arteri tahap II di Mamuju tersebut sebelumnya telah disetujui dan akan dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menggunakan anggaran APBN.

"Pembangunan jalan tersebut akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Mamuju dan diharapkan akan berdampak pada pembangunan ekonomi Sulbar," katanya.

Editor : Adriansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network