Pembelian Getah Pinus Dihentikan, Joni Daud: Hanya PT KHBL yang Berizin

Jupran
Anggota DPRD Mamasa, Joni Daud

MAMASA, iNewsMamuju.idPolemik penghentian pembelian getah pinus oleh PT KHBL Site Mamasa membuat petani getah pinus melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa dilaksanakan di Kantor DPRD Mamasa dan Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Senin (16/10/2023)

Kedatangan petani getah pinus mempertanyakan kejelasan nasib mereka terkait terhambatnya jual beli getah pinus karena dihentikan pembelian oleh pihak PT KHBL.

Para petani getah pinus melakukan audiensi dengan DPRD Mamasa.

Dari hasil audensi antara petani getah pinus, DPRD Mamasa akan memanggil pihak PT KHBL untuk mempertanyakan penghentian pembelian getah pinus.

Joni Doud selaku anggota DPRD Mamasa, dari fraksi Golkar angkat bicara.

Ia mengatakan prihatin kepada petani getah pinus karena penghentian pembelian getah pinus oleh PT KHBL.

"Hanya PT KHBL yang punya izin dari kementerian. Banyak yang mau membeli tapi itu hanya PT KHBL yang punya legalitas," ungkap Joni Daud saat audensi dengan Petani getah pinus di Kantor DPRD Mamasa.

Diungkapkan Joni Daud, kalau PT KHBL hentikan kasian betul masyarakat tertutup lapangan pekerjaan.

"Kami sudah sampaikan di Pimpinan DPRD Mamasa, agar memanggil pihak PT KHBL untuk memberikan klarifikasi terkait penghentian pembelian getah pinus," tandasnya

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network