MATENG, iNewsMamuju.id – Seorang wanita berinisial RN diringkus aparat kepolisian karena kedapatan sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu penginapan di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (17/7/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sebuah kamar penginapan. Warga melihat sepasang pria dan wanita masuk ke dalam kamar dan menduga mereka tengah mengonsumsi narkoba.
"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pasangan pria dan wanita yang diduga menggunakan narkoba di penginapan. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar adanya," ungkap Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah, Iptu Tangdilimban, kepada awak media.
Tim Satres Narkoba Polres Mamuju Tengah pun segera bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua sachet sabu beserta alat hisap yang disembunyikan di dalam pakaian milik RN.
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami berhasil menemukan alat hisap dan dua sachet sabu yang disimpan oleh RN dalam pakaiannya," tambah Iptu Tangdilimban.
Saat ini RN telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami peran pria yang bersama RN saat di penginapan, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait