get app
inews
Aa Text
Read Next : Diatensi Menkes RI, Ketua PD Bhayangkari Sulbar Fokus Penanganan Stunting 

Gelar Silaturrahmi Imam dan Khatib, Biro Kesra Sulbar Fokuskan Masjid Tekan Angka Stunting

Senin, 30 Januari 2023 | 20:40 WIB
header img
Biro dan Kesra Sulbar saat menggelar kegiatan silaturrahmi imam dan khatib.

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Biro dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan silaturrahmi imam dan khatib, Senin (30/1/2023). Salah satu fokus pertemuan tersebut soal menekan stunting.

Perangkat Masjid memiliki peran vital terhadap stunting atau lebih dikenal dengan  perawakan pendek gangguan pertumbuhan.

Kabag Kesra Provinsi Sulbar mengatakan kesadaran itu dapat dilakukan di Masjid-masjid. Utamanya merubah pola pikir masyarakat terkait Pernikahan dini dianggap hal biasa namun dampaknya menambah angka stunting.

"Sehingga bisa senantiasa menyampaikan dan mengingatkan langsung ke masyarakat, untuk mencegah terjadinya pernikahan dini," jelasnya saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Percepatan penanganan stunting kata dia bisa dilakukan melalui rumah ibadah. Melalui khotbah utamanya perangkat Masjid. Faisal menjelaskan, aksi pencegahan stunting diharapkan lebih meluas dan diterapkan masyarakat setempat.

"Jadi dengan adanya imam dan khatib ini, diharapkan menjadi pengingat pada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Masjid diharapkan menjadi salah satu sarana imam dan khatib. Keterlibatan dua pihak ini dalam rumah ibadah lebih didengarkan oleh masyarakat.

"Sehingga, kedepan pernikahan dini bisa berkurang termasuk stunting ini bisa menurun utamanya di Provinsi Sulbar," tutupnya.

Agenda yang dikemas dalam bentuk dialog dengan melibatkan narasumber dari berbagai elemen itu, mulai digelar, di hari Minggu-Selasa atau dari 29-31 Januari 2023 besok.

Editor : Adriansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut