get app
inews
Aa Read Next : Seorang Pemuda di Mamuju Tikam Lawannya, Terancam 10 Tahun Penjara

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sopir Truk di Mamuju Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:46 WIB
header img
Pelaku saat ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang pria berinisial BH warga Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kota Mamuju tak berkutik saat tim Resmob Polresta Mamuju berhasil membekuknya di salah satu Wisma di Kota Mamuju.

BH merupakn pelaku yang tega melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara menuturkan, penangkap pelaku setelah polisi melakukan pencarian keberadaan pelaku usai menerima laporan dari korban.

"Kami mendapat kan informasi bahwa pelaku berada di sekitaran wisma, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, kami pun langsung menuju alamat tersebut dan pelaku berhasil kami amankan saat sedang berada di dalam mobil, kemudian pelaku kami bawa ke Mapolresta Mamuju untuk kami amankan," ungkap Rigan sesuai pesan tertulisnya. Sabtu (18/2/2023).

Rigan menuturkan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus, mengajak korban untuk ketemuan, pada Jumat (10/2/2023), meski pada saat itu korban menolak, namun pelaku terus memaksa dengan alasan hanya ingin bertemu.

Kemudian korban langsung di ajak jalan, setelah korban sampai ke Pasar Le'beng, pelaku langsung memaksa dan melakukan perbuatan tak terpuji kepada korban.

"Kemudian korban mendatangi ruang SPKT Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Pelaku saat ini diamankan di Posko Unit Resmob Polresta mamuju bersama mobil yang di gunakan saat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut