get app
inews
Aa Text
Read Next : Barang Kiriman Dibobol, Indah Logistik Cargo Mamuju Disorot Ratusan Juta Raib 

Kabur Saat Digerebek, 3 Pemuda di Majene Diciduk karena Sabu

Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:13 WIB
header img
Kini, ketiga terduga pelaku narkoba dan barang bukti diamankan di Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.id – Seorang pemuda di Dusun Kuriri, Desa Kulasi, Kecamatan Tubo Sendana, mencoba kabur saat hendak ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Namun, aksinya gagal setelah tim Sat Resnarkoba Polres Majene berhasil meringkusnya.

"Benar, kami telah mengamankan sebanyak tiga orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin seperti keterangan tertulisnya. Jumat (14/3/2025) malam.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AD (25) dan MM (26), warga Kecamatan Tubo Sendana, serta PN (21), warga Kecamatan Malunda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. 

Saat tim Sat Resnarkoba melakukan pemantauan, mereka melihat seorang pemuda berdiri di pinggir jalan raya dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika petugas mendekat, pemuda tersebut tiba-tiba panik dan mencoba kabur. Namun, upayanya sia-sia. Polisi yang sudah bersiaga langsung mengejarnya dan berhasil menangkapnya. Pemuda itu kemudian diketahui sebagai AD (25).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan dalam bungkus rokok berwarna biru yang ada di kantong celananya.

Saat diinterogasi, AD mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari MM (26). Tak ingin kehilangan jejak, tim Sat Resnarkoba langsung menuju kediaman MM di Kecamatan Tubo Sendana. MM akhirnya ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 00.25 WITA.

Ketika dimintai keterangan, MM membenarkan bahwa ia yang memberikan sabu kepada AD. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang haram itu berasal dari PN (21), warga Kecamatan Malunda.

Tim kepolisian pun bergerak cepat ke rumah PN. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat hisap, potongan pipet, korek api, serta beberapa saset plastik bekas pakai.

Di hadapan polisi, PN mengaku bahwa ia mendapatkan sabu dari seorang bandar yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas bandar tersebut sudah dikantongi polisi, dan pengejaran terus dilakukan.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 

Kini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Japaruddin mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. 

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Majene," ujarnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut