PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, mengajak semua pihak untuk lebih solid dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya.
Ajakan itu ia sampaikan saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di salah satu hotel di Kota Pasangkayu, Kamis (22/5/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi, termasuk Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Sulbar, Kepala kantor Imigrasi Kelas II Sulbar dan Forkopimda lingkup Pasangkayu.
Bupati Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan kerja sama yang solid, potensi pelanggaran keimigrasian dan dampak negatif lainnya dapat diminimalisir.
"Kehadiran orang asing di wilayah Kabupaten Pasangkayu, tidak dapat dihindari, seiring meningkatnya arus globalisasi, investasi dan hubungan kerja sama antar bangsa," ungkapnya.
Ia juga sampaikan, pengawasan orang asing merupakan hal yang krusial. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi saja. Namun, memerlukan koordinasi dan sinergi yang kuat dari semua pihak untuk menjamin keamanan dan pengamanan di wilayah paling ujung utara di Provinsi Sulawesi Barat ini.
"Dimana, Kabupaten Pasangkayu yang terus berkembang dalam sektor perkebunan, perikanan dan industri, yang menjadi salah satu daerah memiliki daya tarik tersendiri bagi warga asing, baik dalam kapasitas sebagai tenaga kerja, investor maupun wisatawan," ucapnya.
Menurut Yaumil, kehadiran orang asing memang perlu senantiasa diawasi, dan dikendalikan sesuai peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas keamanann dan ketertiban umum," pinta Yaumil.
"Maka, melalui rapat ini merupakan wadah koordinasi antar instansi dalam memperkuat sinergi serta menyatukan persepsi dalam pengawasan," pintanya.
Perlu penegasan, kata Yaumil, bahwa pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi, guna menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat setempat.
Kepada semua pihak yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), untuk meningkatkan kolaborasi dan keterbukaan informasi, sehingga melahirkan rumusan kebijakan, dan kesepakatan bersama, guna memperkuat sistem pengawasan orang asing yang adaptif terhadap dinamika daerah, dan nasional.
"Timpora harus pertegas pengawasan yang efektif, agar terwujud sinergi antara pemerintah daerah bersama aparat keamanan, imigrasi dan masyarakat, sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi awal yang ditemukan di lapangan," harapnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait